Mengenal Opsen PKB: Komponen Penting dalam Pajak Kendaraan Bermotor

Bagi pemilik kendaraan bermotor, khususnya mobil bekas di wilayah Indonesia Timur, memahami detail pajak kendaraan menjadi hal penting. Salah satu komponen pajak yang sering muncul adalah Opsen PKB. Lalu, apa sebenarnya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor? Bakubantu.com merangkum penjelasannya di bawah ini:
Opsen PKB adalah singkatan dari Opsi Sumbangan Pajak Kendaraan Bermotor, yaitu tambahan pungutan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dipungut oleh pemerintah daerah (provinsi) dan dibagikan ke kabupaten/kota. Opsen ini telah diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) No. 1 Tahun 2022.
Besaran Opsen PKB bervariasi di setiap daerah, biasanya berkisar 30%-66% dari total PKB pokok. Biaya Opsen ini tidak menambah total pajak yang dibayar pemilik kendaraan, tetapi merupakan mekanisme pembagian hasil antara provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Tips untuk Pembeli Mobil Bekas:
-
Cek Pajak Kendaraan Sebelum Membeli: Pastikan tidak ada tunggakan PKB atau Opsen PKB pada STNK kendaraan yang akan dibeli.
-
Gunakan Aplikasi Samsat Digital: Aplikasi seperti e-Samsat atau layanan resmi Bakubantu.com bisa membantu mengecek besaran pajak, termasuk biaya Opsen.
-
Perhatikan Asal Kendaraan: Tiap provinsi/kota bisa menerapkan besaran Opsen berbeda. Mobil dari daerah tertentu mungkin memiliki tarif pajak yang lebih tinggi.
Memahami Opsen PKB membantu pembeli mobil bekas membuat keputusan lebih cerdas, terhindar dari biaya tak terduga, dan menjaga legalitas kendaraan.
Bakubantu.com, pusat jual beli mobil bekas Indonesia Timur